Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pemilu Serentak Nasional, maka Pemilu Legislatif akan dilakukan bersamaan dengan Pemilu Presiden.
Sudah diputus kapan Pemilu Serentak 2019 digelar yakni April 2019.
Sumber :
http://politik.rmol.co/read/2017/07/20/299755/Gerbong-Prabowo-Tumbang-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar