Selasa, 01 April 2014

Desa Pasirtanjung Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi

Cikarang Pusat - Desa Pasirtanjung berada dalam wilayah kecamatan Cikarang Pusat pemerintahan kabupaten Bekasi. Kecamatan Cikarang Pusat dalam pembagian daerah pemilihan termasuk ke dalam dapil 1.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan data KPU Kab Bekasi, kecamatan Cikarang Pusat merupakan urutan ke 5 terbanyak di dapil 1 setelah Cikarang Selatan, Setu, Serang Baru dan Cibarusah.

Kecamatan Cikarang Pusat terdiri dari 6 desa dan 120 TPS. Jumlah daftar calon pemilih tetap berdasarkan KPU, laki-laki 21.946 orang dan perempuan 21.838 orang. Total 43.784 orang.

Desa-desa yang ada dikecamatan Cikarang Pusat mencakup :
  1. Desa Cicau
  2. Desa Hegarmukti
  3. Desa Jayamukti
  4. Desa Pasirpanji
  5. Desa Pasirtanjung
  6. Desa Sukamahi
Jumlah suara masing-masing desa, berdasarkan kpu.go.id : (Data yang disediakan adalah data yang masuk hingga 4 Desember 2013).


  1. Desa Cicau = 4.594
  2. Desa Hegarmukti = 9.513
  3. Desa Jayamukti = 14.567
  4. Desa Pasirpanji = 3.017
  5. Desa Pasirtanjung = 6.148
  6. Desa Sukamahi =5.993


Jumlah total = 43.832 ( Jumlah ini lebih banyak dibanding perhitungan KPU Kab Bekasi. Ada selisih 48)

Berdasarkan sumber kpu.go.id, maka Pasirtanjung terdiri dari 15 TPS dengan total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.148 orang. (kpu.go.id : Data yang disediakan adalah data yang masuk hingga 4 Desember 2013)

TPS 1 = 432
TPS 2 = 432
TPS 3 = 322
TPS 4 = 372
TPS 5 = 436
TPS 6 = 449
TPS 7 = 466
TPS 8 = 452
TPS 9 = 430
TPS 10 = 421
TPS 11 = 445
TPS 12 = 297
TPS 13 = 286
TPS 14 = 455
TPS 15 = 454

Tidak ada komentar:

Posting Komentar